Implementasi Pembiayaan ARRUM Terhadap Usaha Mikro pada Pegadaian Syariah Matangglumpang Dua
Keywords:
Implementasi, Pembiayaan ARRUM, Usaha MikroAbstract
Untuk memenuhi aktivitas perekonomian, masyarakat atau pelaku usaha mikro baik kecil dan menengah dapat memilih macam-macam alternatif, salah satu lembaga yang dapat dikunjungi adalah pegadaian. Pegadaian syariah merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Salah satunya yaitu produk ARRUM (Ar-Rahn untuk Usaha Mikro Kecil) yang merupakan pembiayaan bagi para pengusaha mikro kecil, untuk pengembangan usaha serta berprinsip syariah dengan jaminan BPKB. Dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti Implementasi Pembiayaan ARRUM Terhadap Usaha Mikro pada Pegadaian Syariah Matangglumpang Dua. Untuk memecahkan masalah yang ada penulis menggunakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendektan deskriptif kualitatif. Ada pun metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah metode interview, observasi dan dokumentasi. Dalam menganalis data, peneliti merangkum hasil penelitian dengan cara memfokuskan pada hal-hal yang penting atau mencari tema dari penelitian, kemudian peneliti menyajikan hasil penelitiannya dalam bentuk uraian singkat dan mudah untuk dipahami.Hasil penelitian masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk Pembiayaan Arrum, proses pencairan pembiayaan yang terkadang cepat atau lambatnya pencairan pinjaman itu tergantung pada nasabahnya, jika nasabah cepat dalam melengkapi persyaratan-persaratan yang telah ditentukan maka proses pencairanpun sangat cepat.

