Revitalisasi Pendidikan Akhlak Islam Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Sejak Dini
Keywords:
Akhlak, Korupsi, Pencegahan DiniAbstract
Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang merusak tatanan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Upaya pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan preventif yang bersifat jangka panjang. Salah satu pendekatan strategis adalah melalui pendidikan akhlak Islam sejak usia dini. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya revitalisasi pendidikan akhlak Islam sebagai langkah preventif dalam membentuk karakter antikorupsi pada generasi muda. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai akhlak Islam seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan adil memiliki relevansi kuat dalam membentengi individu dari perilaku koruptif. Revitalisasi dapat dilakukan melalui integrasi nilai-nilai tersebut dalam kurikulum pendidikan, pembinaan karakter oleh guru dan orang tua, serta keteladanan dari lingkungan sekitar. Kesimpulannya, pendidikan akhlak Islam yang diterapkan secara konsisten sejak dini berpotensi menjadi fondasi kokoh dalam mencegah korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.