Pendidikan Agama Islam dan Penguatan Etika Sosial Sebagai Tameng Dari Perilaku Korupsi
Keywords:
Pendidikan Agama Islam, Etika Sosial, Korupsi, Tameng Moral, Pencegahan KorupsiAbstract
Korupsi merupakan permasalahan serius yang berdampak negatif terhadap pembangunan dan tatanan sosial masyarakat. Pendidikan agama Islam dan penguatan etika sosial dianggap sebagai salah satu upaya strategis dalam membentengi individu dari perilaku korupsi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan agama Islam dan penguatan etika sosial sebagai tameng moral yang efektif dalam mencegah korupsi. Metode kajian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis teoritis dengan mengintegrasikan konsep-konsep pendidikan Islam dan etika sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam mampu menanamkan nilai-nilai keimanan dan akhlak yang menjadi dasar pembentukan karakter anti-korupsi. Selain itu, penguatan etika sosial yang berlandaskan prinsip kejujuran, keadilan, dan amanah memperkuat kontrol moral individu dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, sinergi antara pendidikan agama Islam dan etika sosial merupakan pendekatan komprehensif yang efektif dalam meminimalisasi perilaku korupsi. Artikel ini berkontribusi pada pemahaman pentingnya integrasi nilai-nilai agama dan etika sosial dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.