Analisis Akuntansi Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah: Studi Perbandingan Dengan Bank Konvensional
Keywords:
Akuntansi Musyarakah, Bank Syariah, Bank Konvensional, Bagi HasilAbstract
Musyarakah merupakan akad pembiayaan kemitraan dalam perbankan syariah yang menerapkan sistem bagi hasil sesuai kontribusi modal antara bank dan nasabah. Berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, perbankan syariah berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan larangan riba, sehingga memengaruhi perlakuan akuntansinya. Penelitian ini bertujuan membandingkan penerapan akuntansi musyarakah pada bank syariah dengan praktik pembiayaan pada bank konvensional. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap standar akuntansi dan laporan keuangan perbankan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan mendasar, di mana pada bank syariah keuntungan dan risiko ditanggung bersama, sedangkan pada bank konvensional pendapatan diperoleh dari bunga tetap. Perbedaan ini berdampak pada pengakuan pendapatan dan pelaporan keuangan, sehingga akuntansi musyarakah mencerminkan prinsip keadilan dan kemitraan dalam perbankan syariah.

