Plagiarism Check
Journal of Islamic Education and Law memiliki komitmen kuat terhadap kejujuran dan integritas akademik. Oleh karena itu, setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal ini wajib melalui proses pemeriksaan plagiarisme sebelum masuk ke tahap peninjauan oleh mitra bestari (peer review).
Kebijakan Plagiarisme:
-
Naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme, seperti Turnitin atau alat serupa yang diakui secara akademik.
-
Batas toleransi kemiripan (similarity index) maksimal adalah 30%, dengan catatan tidak ada plagiarisme substansial dalam bagian inti seperti pendahuluan, metodologi, hasil, dan pembahasan.
-
Jika tingkat kemiripan melebihi ambang batas atau terdapat indikasi plagiarisme, maka:
-
Naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki; atau
-
Ditolak langsung jika terbukti terjadi penjiplakan berat (self-plagiarism atau academic misconduct).
-
Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas orisinalitas naskah yang diajukan. Pelanggaran terhadap etika ini dapat berakibat pada penolakan naskah, pencabutan publikasi, serta pelaporan kepada institusi afiliasi penulis.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga reputasi ilmiah jurnal dan memastikan bahwa setiap karya yang diterbitkan adalah kontribusi asli terhadap ilmu pengetahuan.