Facus And Scope

Journal of Islamic Education and Law adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian teoretis, dan refleksi kritis dalam bidang pendidikan Islam dan hukum Islam (syariah). Jurnal ini bertujuan menjadi ruang ilmiah yang menjembatani pengembangan ilmu pendidikan keislaman dan kajian hukum Islam, baik dalam perspektif klasik maupun kontemporer.

Jurnal ini terbuka bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai keislaman melalui pendekatan pendidikan dan hukum. Fokus utama jurnal mencakup isu-isu teoretis dan praktis yang berkaitan dengan dinamika pendidikan Islam serta penerapan dan perkembangan hukum Islam di tengah masyarakat.

Cakupan Kajian Jurnal:

A. Pendidikan Islam

  • Filsafat dan teori pendidikan Islam

  • Kurikulum dan inovasi pembelajaran berbasis nilai Islam

  • Pendidikan karakter dan nilai-nilai akhlak dalam konteks Islam

  • Manajemen dan kebijakan pendidikan Islam

  • Pendidikan pesantren dan madrasah

  • Pendidikan Islam berbasis masyarakat dan budaya lokal

B. Hukum Islam (Syariah)

  • Ushul fiqh dan metodologi ijtihad

  • Hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhsiyyah)

  • Hukum pidana Islam (jinayah) dan hukum publik Islam (siyasah syar’iyyah)

  • Hukum ekonomi syariah, perbankan, dan wakaf

  • Fatwa, fiqh kontemporer, dan living law

  • Relasi hukum Islam dengan hukum nasional dan HAM

Journal of Islamic Education and Law juga mendorong pendekatan multidisipliner dalam membaca tantangan dan peluang pendidikan dan hukum Islam di era modern, serta membuka ruang bagi integrasi teori dan praktik yang kontekstual.